Kartu Pegawai Oleh bkpsdmdDiposting pada 12 April 201723 Agustus 2018 Persyaratan Administarsi Pengurusan KARPEG Foto Copy SK CPNS dan SPMT yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang Foto Copy SK PNS yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang Foto Copy Sertifikat Diklat Pra Jabatan yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang SK NIP Baru (18 digit) Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 2 Lembar Semua persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua) Pengantar dari unit kerja Instansi induk masing-masing