KEPALA SUBBIDANG INFORMASI DAN PENGADAAN
AMELIA AMZAR, S.IP, M. Si
NIP. 19850518 201001 2 013
Kepala Sub bidang Informasi dan Pengadaan mempunyai tugas : a. Menyusun perencanaan teknis pelaksanaan program/kegiatan Sub Bidang Informasi dan Pengadaan; b. Menyelenggarakan urusan dan pelayanan administrasi data dan informasi kepegawaian; c. Menyelenggarakan urusan dan pelayanan dokumentasi data arsip kepegawaian; d. Menyelenggarakan urusan dan pelayanan administrasi kebutuhan, formasi dan pengadaan pegawai; e. Menyelenggarakan urusan dan pelayanan administrasi kartu identitas pegawai dan kelengkapannya; f. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi; g. Menyiapkan bahan laporan pelaksanaan program/kegiatan; h. Memberi tugas dan arahan kepada bawahan baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas dan fungsi; dan i. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. |